Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air merupakan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Kota Kupang;
  2. bahwa untuk mencapai kemakmuran masyarakat Kota Kupang maka sumber daya air perlu dikelola secara baik oleh perusahaan daerah air minum;
  3. bahwa Peraturran Daerah Kota Kupang No 6 Tahun 2005 tidak sesuai lagi dengan perubahan sosial masyarakat Kota Kupang dan hierarki peraturan perundang-undangan;
  4. bahwea berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
6

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2013

Sumber
LD.2013/NO.06

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang

Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar