INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak balita merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diperjuangkan pemenuhannya dengan upaya sadar dan menyekluruh oleh Pemerintah Daerah, Swasta serta masyarakat Kota Kupang;
- bahwa kondisi kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita di Kota Kupang masih cukup memprihatinkan yang ditandai dengan masih tingginya angka kematian ibu, bayi baru lahir dan anak balita serta tingkat derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu;
- bahwa masih adanya angka kematian tersebut pada umumnya diakibatkan oleh faktor medis dan oleh faktor non medis berupa perilaku bermasalah yang dilakukan oleh pemegang peran dan klembaga pelaksana maupun akibat persalinan yang terjadi diluar fasilitas kesehatan yang memadai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang KKesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
