INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan dan Pemberdayaan Anak Jalanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
- bahwa anak jalanan juga merupakan kader penerus bangsa yang perlu dijamin hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial;
- bahwa permasalahan anak jalanan di Kota Kupang menunjukkan perkembangan yang mengarah pada permasalahan sosial yang kompleks sehingga perlu ditanggulangi dan diberdayakan secara terpadu dengan melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu membentuk peraturan daerah tentang Penanggulangan dan Pemberdayaan Anak Jalanan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
