Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kota Langsa Tahun 2012-2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) merupakan rencana pembangunan yang memebrikan arahan bagi pembangunan yang terintegrasi baik di tingkat pusat dan daerah;
  2. bahwa dalam perkembangannya telah terjadi perubahan materi yang berkaitan dengan target indikator kerja daerah, kondisi keuangan daerah dengan asumsi-asumsi keuangan terkini serta perubahan struktur organisasi daerah;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2015-2019, maka perlu dilakukan perubahan-perubahan terhadap Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Langsa

Nomor
19

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kota Langsa Tahun 2012-2017

Ditetapkan Tanggal
10 November 2015

Diundangkan Tanggal
10 November 2015

Berlaku Tanggal
10 November 2015

Sumber
LD.2015/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar