INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kota Langsa Tahun 2012-2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) merupakan rencana pembangunan yang memebrikan arahan bagi pembangunan yang terintegrasi baik di tingkat pusat dan daerah;
- bahwa dalam perkembangannya telah terjadi perubahan materi yang berkaitan dengan target indikator kerja daerah, kondisi keuangan daerah dengan asumsi-asumsi keuangan terkini serta perubahan struktur organisasi daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2015-2019, maka perlu dilakukan perubahan-perubahan terhadap Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
