INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih terukurnya perhitungan Retribusi Pengendalian Menara dan Telekomunikasi, maka Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012
Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.