Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih terukurnya perhitungan Retribusi Pengendalian Menara dan Telekomunikasi, maka Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu dilakukan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
1

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2022

Berlaku Tanggal
04 Maret 2022

Sumber
LD No. 1/2022

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar