INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah terutama sektor pelayanan kebersihan dan persampahan, maka dipandang perlu untuk dilakukan peninjauan dan mengganti Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.