INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Bahan Galian Golongan C perlu disesuaikan dengan membentuk peraturan daerah baru
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.