Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Cadangan Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan arahan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Kota Lubuklinggau dan mengingat bahwa Kota Lubuklinggau merupakan wilayah yang berpotensi terjadinya krisis pangan masyarakat, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan pangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelengaraan Cadangan Pangan

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2019

Sumber
L.D.2019/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar