Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro ,kecil ,dan Menengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Lubuklinggau sebagai pelaku usaha memiliki arti penting dan peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja, serta Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
15

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro ,kecil ,dan Menengah

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2019

Sumber
L.D.2019/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar