Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar