INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan kesehatan harus didasarkan pada paradigma sehat, yakni mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif, dan untuk untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diperlukan keterpaduan upaya kesehatan dengan mengikutsertakan masyarakat secara luas yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bersifat terpadu dan berkesinambungan, sehingga dalam penyelenggaraan kesehatan secara menyeluruh harus didasarkan kondisi lokal yang umum dan spesifik, sesuai dengan determinan sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kesehatan dalam Sistem Kesehatan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah Kota Lubuklinggau
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
