Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan huruf C Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Pendataan Perangkat Daerah, evaluasi perangkat daerah dilakukan 2 (dua) tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan penataan struktur perangkat daerah, maka Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau perlu diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
15 April 2019

Diundangkan Tanggal
15 April 2019

Berlaku Tanggal
15 April 2019

Sumber
LD.2019/NO.05

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar