INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan perkembangan sumber daya kepariwisataan di Kota Lubuklinggau adanya kawasan wisata baru, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Tapak Kawasan Objek Wisata dalam Wilayah Kota Lubuklinggau perlu diganti dengan perda baru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.