Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan perkembangan sumber daya kepariwisataan di Kota Lubuklinggau adanya kawasan wisata baru, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Tapak Kawasan Objek Wisata dalam Wilayah Kota Lubuklinggau perlu diganti dengan perda baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
27 September 2016

Diundangkan Tanggal
27 September 2016

Berlaku Tanggal
27 September 2016

Sumber
LD.2016/NO.6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar