Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
  2. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kota Madiun berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
  3. bahwa Kota Madiun belum memiliki pengaturan mengenai pengelolaan air limbah domestik sebagai pelaksanaan kewenangan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Madiun

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2017

Berlaku Tanggal
11 Juli 2017

Sumber
LD NOMOR 7/D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar