INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa perlu menumbuhkan minat baca masyarakat dan perlu meningkatkan pembinaan perpustakaan di lingkungan Pemko Daerah Tingkat II Magelang;
- bahwa untuk maksud di atas sesuai dengan Kepmendagri No 56 Tahun 1994 tanggal 6 Juni 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II Pasal 15, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang yang diatur dan ditetapkan dengan Perda;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990;
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992;
- Keppres Nomor 11 Tahun 1989;
- KepmenPAN Nomor 18/MENPAN/1988;
- Kepmendagri Nomor 28 Tahun 1992;
- Keputusan Bersama Mendagri dan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 1993 Nomor 002 Tahun 1993;
- Kepmendagri Nomor 97 Tahun 1993;
- Kepmendagri Nomor 56 Tahun 1994;
- KepmenPAN Nomor 106/1994;
- SK Mendagri Nomor 061 – 9 Tahun 1995;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.