INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dalam rangka budi daya/produktifitas, penataan dan pelestarian lingkungan serta untuk menumbuhkan perekonomian daerah maka semua pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung harus mempunyai izin;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.