Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1988 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu diganti untuk disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
11

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
11 Agustus 2009

Sumber
LD.2009/NO.12

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1988

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar