Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin di Bidang Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah serta menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi daerah perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi daerah;
  2. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin di Bidang Kesehatan bukan termasuk dalam jenis retribusi yang boleh dipungut oleh Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Magelang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi di Bidang Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
11

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin di Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2011

Sumber
BD.2011/NO.11

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Di Bidang Kesehatan

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar