Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, perlu diadakan perluasan cakupan pelayanan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Magelang;
  2. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Magelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
12

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Magelang

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
11 Agustus 2009

Sumber
LD.2009/NO.13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2002

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar