Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan identitas Kota Magelang sebagai Kota transit, kota pendidikan dan kota ABRI, yang berskala nasional maka dalam pengembangannya perlu diutamakan adanya penataan kota, khuusnya dalam bidang Tata Lokasi Bangunan, Tata Pertanahan, Tata Lingkungan dan Tata Lokasi Perusahaan;
  2. bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas dan sesuai dengan Kepmendagri No 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum Daerah Pasal 188 ayat (2) dan SE Mendagri No 061/1194/SJ tanggal 27 Maret 1995 serta Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jateng no 061/6307 tanggal 14 April 1995, maka Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu ditetapkan dengan Perda;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
13

Tahun
1997

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 1997

Diundangkan Tanggal
12 Desember 1997

Berlaku Tanggal
12 Desember 1997

Sumber
LD.1997/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar