Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
14

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2009

Berlaku Tanggal
17 Desember 2009

Sumber
LD.2009/NO.15

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2006

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar