INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2006
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.