Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan, ketentraman, perlindungan terhadap masyarakat, dan menjamin kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum di Kota Magelang dalam penegakan Peraturan Daerah, perlu penyidik pegawai negeri sipil daerah yang profesional dan berintegritas;
  2. bahwa dalam rangka penegakan peraturan perundangundangan di Daerah yang efektivitas dan efisiensi, serta dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil sudah tidak relevan untuk diimplementasikan sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
14

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018

Sumber
BD No.14/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar