Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur;
  2. bahwa dewasa ini jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang diminati oleh masyarakat untuk itu diperlukan pengaturan perizinannya secara jelas dan tegas;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
16

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.16

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar