Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perpustakaan merupakan sarana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian melalui penyediaan bahan pustaka yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan perpustakaan sebagai sarana untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi melalui layanan perpustakaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2014

Berlaku Tanggal
01 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar