Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan integrasi daerah sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum;
  2. bahwa dalam rangka menciptakan kelancaran dan keamanan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, perlu dibuat peraturan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan yang lebih mantap, jelas, tegas serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembinaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayahnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Ditetapkan Tanggal
08 April 2015

Diundangkan Tanggal
08 April 2015

Berlaku Tanggal
08 April 2015

Sumber
08/04/2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar