Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebebasan beagama merupakan hak asasi setiap manusia maka dari itu meningkatkan pelayanan perlindungan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji maka perlu dibetuk Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan Transortasi Jemaah haji yang berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tingkat kota dikoordinasi oleh Walikota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji

Ditetapkan Tanggal
14 September 2016

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar