Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kota Magelang;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2008

Berlaku Tanggal
29 Mei 2008

Sumber
LD.2008/NO.6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 7)

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar