Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka turut mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
  2. bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut dilakukan Pemekaran Kecamatan di Kota Magelang dengan berdasarkan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
7

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar