Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kanotr Arsip Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna di bidang kearsipan pada Pemerintah Kotamadya Daerah Tk II Magelang, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah;
  2. bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas sesuai dengan Keputusan Mendagri No 34 Tahun 1994 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip daerah Kabupaten/Kotamadya Dati II Pasal 17 ayat (1), maka Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
8

Tahun
1997

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kanotr Arsip Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1997

Diundangkan Tanggal
01 Januari 1997

Berlaku Tanggal
01 Januari 1997

Sumber
LD.1997/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar