Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkao ketertiban, keamanan serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian besanya tarip retribusi tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
9

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2007

Sumber
LD.2007/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar