INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Angkutan Jalan dan Retribusi Perizinan Angkutan dalam Wilayah Kota Makassar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk lebih meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro Kota Makassar yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1999 dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat dan pemberian konstribusi pada kinerja Pendapatan Daerah serta penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundangundangan yang berlaku maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah dimaksud, sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ujung Pandang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro Kota Ujung Pandang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.