Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 96 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan cagar budaya dan menetapkan etika pelestarian cagar budaya, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pelestarian Cagar Budaya

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2013

Sumber
LD.2013/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar