INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitow A, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan pembangunan diperlukan adanya upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maupun pembinaan sosial kemasyarakatan lainnya guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, persyaratan dari aspek jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja dan sarana/prasarana pemerintahan yang ada, dinilai telah memenuhi syarat untuk dilakukan 2 pembentukan kelurahan dalam wilayah Kota Makassar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
