Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya;
  2. b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021

Sumber
makassarkota.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar