INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Walikota Makassar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanankan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang No 184 ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Udnang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang, Kepala Daerah menagujakan Rancangan Peratruan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keunagan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
