INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Zakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap orang Islam, maka dipandang perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Kota Makassar, Zakat merupakan sumber dan potensi ekonomi ummat islam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat Kota Makassar;
- bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat memerlukan peraturan zakat pelaksanaan lebih lanjut ditingkat Kota Makassar,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.