Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retrebusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 141 Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tetrtentu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retrebusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2012

Berlaku Tanggal
05 Desember 2012

Sumber
LD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar