Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar