Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat daya saing Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar dalam menghadapi Ekonomi Global dan Masyarakat Ekonomi Asean serta memberikan konstribusi guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 4 Tahun 1996 dilakukan perubahan oleh karena sudah tidak sesuai lagi dinamika masyarakat perbankan serta ketentuan hukum yang menjadi dasar hukum pembentukannya sudah dicabut dan tidak berlaku lagi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar

Ditetapkan Tanggal
02 November 2016

Diundangkan Tanggal
02 November 2016

Berlaku Tanggal
02 November 2016

Sumber
LD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar