INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- bahwa salah satu tugas daerah adalah memenuhi dan melindungi hak warga negara atas pendidikan yang berkualitas, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Kota Malang sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.