INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bantuan Hukum sangat penting dalam melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, danperlakuan hukum yang adil di depan hukum;
- bahwa bantuan hukum secara Cuma-Cuma belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dalam memperoleh bantuan hukum;
- bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.malangkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.