Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mataram

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2018

Sumber
http://jdih.mataramkota.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar