Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah perlu di tingkatkan guna menopang kemandirian pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan;
  2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, Pajak Parkir, merupakan jenis pajak Daerah Kabupaten/Kota;
  3. Agar pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, di pandang perlu menetapkannya dengan peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Metro

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
03 September 2009

Diundangkan Tanggal
04 September 2009

Berlaku Tanggal
04 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.05, TLD NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar