Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Larangan Produksi, Penimbunan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Metro

Nomor
2

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Larangan Produksi, Penimbunan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras)

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2004

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2005

Berlaku Tanggal
05 Februari 2005

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.metrokota.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar