INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung gizi yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi dan untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu yang merupakan hak mutlak bayi, perlu adanya dukungan bagi ibu untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayi;
- bahwa berdasarkan Pasa15 Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
