INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa PT. BPRS Kata Mojokerto merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki posisi strategis dalam membantu pembangunan ekonomi daerah dan sarana penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah, maka dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance);
- bahwa dalam rangka optimalisasi peran PT. BPR Syariah baik dalam bentuk pelayanan permodalan kepada masyarakat Kata Mojokerto, maka Pemerintah Daerah Kata Mojokerto dipandang perlu untuk melakukan peningkatan kinerja PT. BPRS Kota Mojokerto
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.