Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota padang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa struktur organisasi yang ideal harus bersifat dinamis sebagai konsekuensi dari adaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal dengan memperhatikan pedoman yang dibuat oleh kementerian/lembaga yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kelembagaan Perangkat Daerah meliputi aspek produktivitas, efisiensi, dan struktur organisasi Perangkat Daerah terdapat perubahan beban kerja pada beberapa Perangkat Daerah;
  3. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan maka kelembagaan perangkat Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang tersebut perlu diubah dan disempumakan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota padang

Ditetapkan Tanggal
29 September 2023

Diundangkan Tanggal
29 September 2023

Berlaku Tanggal
29 September 2023

Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2023 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar