INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penerbitan izin usaha industri kecil dan menengah merupakan salah satu wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimuat dalam lampiran I huruf EE Undang- Undang Nomor 23 Tahun 20 f4 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa tingginya pertumbuhan dan perkembangan industri kecil dan menengah di Kota Padang perlu diatur sehingga tercipta keadilan dan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha indusrti kecil dan menengah ;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Indutri Kecil dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.