INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah padang Sejahtera Mandiri
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perusahaan umum daerah merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang pendiriannya dimaksudkan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup dan terjangkau oleh masyarakat;
- b;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu, perlu keberadaan perusahaan umum daerah yang penyelenggaraannya berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi dan tata kelola perusahaan yang baik;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Padang Sejahtera Mandiri
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.