Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009, perlu dicabut karena tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
LD 2015 NO. 2, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar