INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009, perlu dicabut karena tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
